ASURANSI PENGANGKUTAN

Asuransi Pengangkutan (MARINE CARGO)
Asuransi pengangkutan barang lebih dikenal dengan marine cargo insurance, asuransi ini menyediakan jaminan risiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, laut, maupun udara.
Risiko-resiko yang dijamin antara lain :
-   Kebakaran atau peledakan
-   Kerugian karena alat pengangkutan itu sendiri dapat terbakar, tenggelam, terbalik, dsb
-   Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
-   Pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general average sacrifice)

Jenis-Jenis Kondisi Pertanggungan Yang di Berikan
Asuransi Pengangkutan Laut
· Institute Cargo Clause "C"
· Institute Cargo Clause "B"
· Institute Cargo Clause "A"

Asuransi Pengangkutan Darat
· Cover "A" DAI
· Cover "B" DAI

Asuransi Pengangkutan Udara
· Institute Cargo Clause "AIR"

Data-data yang diperlukan :
-   Nama & Alamat Pemilik Barang dan Penerima Barang
-   Jenis Barang
-   Nilai Barang
-   Jenis Packing
-   Jenis Alat Angkut
-   Route Perjalanan

0 Response to "ASURANSI PENGANGKUTAN"

Post a Comment